Sejumlah murid SMP yang diduga menjadi korban pencabulan ER (53) guru sebuah SMP Negeri di Kabupaten Bogor mengaku diancam akan diberikan nilai kesenian yang jelek jika menolak melayani nafsu seks pelaku.
Hal ini disampaikan beberapa korban ER, saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota, Jumat (5/9/2014). "Kalau enggak mau ngalayanin, saya diancam dikasih nilai jelek. Makanya, terpaksa saya nurut, karena takut nilai kesenian saya jelek," ujar AP saat memberikan keterangan kepada penyidik Unit PPA Polres Bogor Kota.
AP menjelaskan, tindakan pencabulan gurunya itu dilakukan di rumah kontrakan ER di perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor. "Biasanya setelah pulang sekolah atau malam hari," katanya.
Hal ini disampaikan beberapa korban ER, saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota, Jumat (5/9/2014). "Kalau enggak mau ngalayanin, saya diancam dikasih nilai jelek. Makanya, terpaksa saya nurut, karena takut nilai kesenian saya jelek," ujar AP saat memberikan keterangan kepada penyidik Unit PPA Polres Bogor Kota.
AP menjelaskan, tindakan pencabulan gurunya itu dilakukan di rumah kontrakan ER di perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor. "Biasanya setelah pulang sekolah atau malam hari," katanya.
Murid kelas 3 SMP itu mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan gurunya terjadi berulang kali. Oleh ER, AP dipaksa membuka celana dan dipegang serta kemaluannya dicium pelaku. "Kemaluan dia (ER-red) juga digesek-gesekan ke kemaluan saya," katanya.
Pengakuan serupa dikatakan UR (16), korban lainnya. Kepada Wartakotalive.com, UR dipaksa menginap di rumah pelaku. "Saya di sms suruh datang ke rumahnya. Kalau enggak mau, saya dikasih nilai jelek. Pas malam-malam lagi tidur, saya dicium tapi saya langsung bangun," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko mengatakan, ER ditangkap petugas Reskrim Polres Bogor Kota karena diduga telah mencabuli sejumlah muridnya. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (5/9/2014) dinihari.
ER dilaporkan US (45) orang tua AP (16) ke Polres Bogor Kota, Kamis (4/9). Selain AP, korban pencabulan lainnya adalah UR (16), MH (16) dan AC (16). Keempatnya murid kelas 3 SMP Negeri di Sukaraja, Kabupaten Bogor. "Setelah mendapatkan korban, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Condro Sasongko, Jumat.
sumber. tribunnews
Posting Komentar